Polisi datang membawa senjata. Personel Brimob berdiri menjaga kafe de'Clan Signature dan Coin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, penjagaan ketat itu adalah prosedur standar. "Untuk penggunaan kekuatan personel, itu sebagai antisipasi dan itu merupakan bagian dari Standard Operating Procedure yang dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Budi di lokasi.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan keterangan Kombes Budi Hermanto, tidak boleh ada orang yang menghalangi penyidikan ini. Hukum akan menghukum mereka yang mencoba menghambat kerja polisi. Orang yang melawan bisa dijerat dengan Pasal 21 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Polisi menegaskan ada ancaman hukum yang jelas bagi pelanggar.
Tempat itu sepi namun tegang saat penggeledahan berlangsung. Polisi memeriksa berkas-berkas untuk tiga kasus besar. Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon, kasus pertama melibatkan dugaan korupsi dan pencucian uang dari tahun 2020 hingga 2025. Kasus ini menyeret oknum penyelenggara negara yang menangani hukum perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya.
Berdasarkan penjelasan Kombes Victor Dean Mackbon, kasus kedua juga tentang korupsi dan pencucian uang, namun dalam urusan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Polisi belum menyebutkan nama tersangka. Mereka bekerja dalam senyap, meneliti pasal suap dan pemerasan dari undang-undang korupsi.