Ajal menjemput seorang pengemudi ojek online di Perumahan Villa Taman Bandara, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu dini hari. Korban ditemukan bersimbah darah di sebuah kontrakan. Polisi bergerak cepat memburu pelaku di tengah dinginnya malam ibu kota.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan keterangan dari Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana, peristiwa pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Penyelidikan intensif segera dilakukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.
Pencarian berakhir di sebuah kontrakan di kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa dini hari. Pelaku yang diketahui berinisial RD (25) tidak menyerah begitu saja saat dikepung petugas. Ia melawan menggunakan senjata tajam, memaksa polisi melepaskan tembakan peringatan yang berakhir dengan tindakan tegas terukur pada kakinya.
Menurut Kompol Arief Ryzki Wicaksana, pelaku nekat melakukan aksi keji tersebut karena himpitan ekonomi yang mendesak. RD mengaku kepada penyidik bahwa dirinya berada di bawah tekanan besar dari orang tuanya untuk segera melangsungkan pernikahan, sementara kantongnya kosong tanpa biaya.
Sebelum petaka itu terjadi, RD awalnya membawa sebilah pisau dengan niat untuk mengakhiri hidupnya sendiri. Namun, rencana itu berubah saat ia melihat korban, ATP, yang sedang tertidur lelap di samping sepeda motornya. Niat jahat untuk menguasai harta korban seketika muncul di kepala pelaku.
RD mendekati korban yang terlelap untuk merogoh kunci sepeda motor dari dalam saku celananya. Aksi tersebut berujung pada kekerasan fatal yang merenggut nyawa sang pengemudi ojek online. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dengan luka tembak di kakinya.