Temuan Logam Platinum dan Aliran Dana Miliaran Rupiah di Mobil Tersangka
Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Langkat, Syah Afandin, semakin menunjukkan skala yang fantastis. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengamankan berbagai aset mewah yang diduga kuat menjadi bagian dari praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik berhasil menemukan 55 keping logam platinum dengan berat total mencapai 55 kilogram yang disimpan di dalam mobil sang bupati. Selain logam mulia tersebut, lembaga antirasuah ini juga menyita uang tunai Rp 100 juta serta pecahan valuta asing senilai Rp 1,22 miliar yang terdiri dari SGD 66.950, RM 11.518, dan mata uang rupiah sebesar Rp 244,7 juta.
Read Also
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti logam mulia tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan nilainya. "Sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kg di mobil SAF akan dilakukan pengecekan keasliannya oleh ahli," ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.
Langkah hukum KPK tidak berhenti di situ karena penyidik juga resmi memblokir dua rekening bank atas nama Syah Afandin yang melampirkan saldo total Rp 2,27 miliar beserta tumpukan dokumen elektronik penting. Seluruh rangkaian penyitaan ini dipastikan berkaitan erat dengan pengondisian jatah proyek pada Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.